Rabu, 13 Maret 2013

Hukum Bacaan surat Yaasin


A. Hukum Bacaan surat Yaasin untuk mayit:
1. hadits Ma'qil ibn Yasar:
اقرءوا يس على موتاكم " رواه أبو داود والنسائي وابن ماجه وابن حبان
وصححه
Maknanya : " Bacalah surat Yaasin untuk mayit kalian " (H.R Abu
Dawud, an– Nasai, Ibn Majah dan Ibn Hibban menshahihkannya serta Al Hafizh as-Suyuthi juga mengatakan bahwa hadits ini Hasan).

2. Dalil yang lain adalah hadits Nabi:
" يس قلب القرءان ل يقرؤ ها ر جل ير يد ال و الدار الخر ة إل غفر له،
واقرءوها على موتاكم " رواه أحد
Maknanya : " Yasin adalah hatinya al Qur'an, tidaklah dibaca oleh seorangpun karena mengharap ridla Allah dan akhirat kecuali diampuni oleh Allah dosa– dosanya, dan bacalah Yasin ini untuk mayit–mayit kalian " (H.R. Ahmad)

3. Ahmad bin Muhammad al Marrudzi berkata : "Saya
mendengar Ahmad ibn Hanbal -semoga Allah merahmatinya berkata:
"Apabila kalian memasuki areal pekuburan maka bacalah surat al Fatihah dan Mu'awwidzatayn dan surat al Ikhlas dan hadiahkanlah pahalanya untuk ahli kubur karena sesungguhnya pahala bacaan itu akan sampai kepada mereka".

4. Al Khallal juga meriwayatkan dalam al Jami' dari asy-
Sya'bi bahwa ia berkata:
"كانت النصار إذا مات لم ميت اختلفوا إل قبه يقرءون له القرءان"
"Tradisi para sahabat Anshar jika meninggal salah seorang di antara
mereka, maka mereka akan datang ke kuburnya silih berganti dan
membacakan al Qur'an untuknya (mayit)".

B. TAHLILAN MENURUT MADZHAB IMAM SYAFI’I Disertai Komentar ‘Ulama Lainnya Tentang Membaca al-Qur’an Untuk Orang Mati
• Masyarakat muslim Indonesia adalah mayoritas berfaham ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal-Jama'ah) penganut madzhab Imam Syafi’i (khususnya warga Nahdiyin) atau biasa disebut sebagai Syafi’iyah (penganut Madzhab Syafi’i). Namun, sebagain lainnya ada yang tidak bermadzhab Syafi’i. Di Indonesia, Tahlilan banyak dilakukan oleh penganut Syafi’iyah walaupun yang lainnya pun ada juga yang melakukannya. Tentunya tahlilan bukan sekedar kegiatan yang tidak memiliki dasar dalam syariat Islam. Amalan-amalan yang ada dalam tahlilan maka tidak ada yang bertentangan dengan hukum Islam, sebaliknya semuanya merupakan amalah sunnah yang diamalkan secara bersama-sama. Oleh karena itu, ulama seperti walisongo dalam menyebarkan Islam sangatlah bijaksana dan lihai sehingga Islam hadir di Indonesia dengan tanpa anarkis dan frontal, salah satu buahnya sekaligus kelihaian dari para ulama walisongo adalah diperkenalkannya kegiatan tahlilan dengan sangat bijaksana. Tahlilan, sebagian kaum Muslimin menyebutnya dengan “majelis tahlil”, “selamatan kematian”, “kenduri arwah” dan lain sebagainya.

Apapun itu, pada dasarnya tahlilan adalah sebutan untuk sebuah kegiatan dzikir dan bermunajat kepada Allah SWT. Yang mana didalamnya berisi kalimat-kalimat thayyibah, tahmid, takbir, tasybih hingga shalawat, do’a dan permohonan ampunan untuk orang yang meninggal dunia, pembacaan al-Qur’an untuk yang meninggal dunia dan yang lainnya. Semua ini merupakan amaliyah yang tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam bahkan merupakan amaliyah yang memang dianjurkan untuk memperbanyaknya.

Istilah tahlilan sendiri diambil dari mashdar dari fi’il madzi “Hallalla – Yuhallilu – Tahlilan”, yang bermakna membaca kalimat Laa Ilaaha Ilaallah.

DO’A UNTUK ORANG MATI:

Kaitan dengan do’a, hal ini tidak begitu dipermasalahkan, sebab telah menjadi kepakatan ulama ahlus sunnah wal jama’ah bahwa do’a sampai kepada orang mati dan memberikan manfaat bagi orang mati. Begitu banyak dalil yang menguatkan hal ini. Diantaranya dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’alaa telah berfirman :

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Hasyr 59 ; 10)

“dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan” (QS. Muhammad 47 : 19)
Ayat ini mengisyaratkan bermanfaatnya do’a atau permohonan ampun oleh yang hidup kepada orang yang meninggal dunia. Serta perintah untuk memohonkan ampunan bagi orang-orang mukmin.

“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan”. (QS. Nuh 71 : 28)

“dan mendo'alah untuk mereka, sesungguhnya do'a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka” (QS. at-Taubah : 104)
maksudnya adalah berdolah dan mohon ampulan untuk mereka, ini menunjukkan bahwa do’a bermanfaat kepada orang lain.

“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada malam hari yaitu keluar pada akhir malam ke pekuburan Baqi’, kemudian Rasulullah mengucapkan “Assalamu’alaykum dar qaumin mu’minin wa ataakum ma tu’aduwna ghadan muajjaluwna wa innaa InsyaAllahu bikum laa hiquwn, Allahummaghfir lil-Ahli Baqi al-Gharqad”. 4
Ini salah satu ayat dan hadits yang menyatakan bahwa mendo’akan orang mati adalah masyru’ (perkara yang disyariatkan), dan menganjurkan kaum muslimin agar mendo’akan saudara muslimnya yang telah meninggal dunia. Banyak-ayat-ayat serupa dan hadits-hadits yang menunjukkan hal itu.

‘Ulama besar madzhab Syafi’iyah yaitu al-Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar menyebutkan :
“Bab perkataan dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi mayyit : ‘Ulama telah ber-ijma’
(bersepakat ) bahwa do’a untuk orang meninggal dunia bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Dan ‘Ulama’ berhujjah dengan firman Allah : {“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudarasaudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami (59:10)”}, dan ayat-ayat lainnya yang maknanya masyhur, serta dengan hadits-hadits masyhur seperti do’a Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam “ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli pekuburan Baqi al-Gharqad”, juga do’a :

Sumber:
*Tafsir Ma’alimut Tanzil lil-Imam al-Baghawi asy-Syafi’i (w. 516 H).
*Ibid. “Ash-Shalah” menurut bahasa adalah do’a. Frasa “sakanun lahum” yaitu sesunguhnya do’amu sebagai rahmat bagi mereka, ini qaul Ibnu ‘Abbas. ; Juga didalam Tafsir al-Qur’an al-‘Adhiim, Ibnu Katsir.
*Shahih Muslim no. 1618 ; Sunan an-Nasa’i no. 2012 ; Assunanul Kubra lil-Imam al-Baihaqiy (4/79) ; Musnad Abu Ya’la no. 4635 ; Shahih Ibnu Hibban no. 3239 ;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar