Jumat, 15 Februari 2013

AIR LIUR KUCING ITU SUCI





AIR LIUR KUCING ITU SUCI

Kucing termasuk binatang yang suci. Suci badannya dan suci liurnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa ada seorang budak wanita yang mengantarkan makanan untuk Aisyah ra, tapi ketika itu beliau sedang shalat. Kemudian budak ini meletakkan makanannya. Tiba-tiba datang seekor kucing dan memakan makanan itu. Setelah Aisyah ra selesai, beliau memakan bekas gigitan kucing. Kemudian Aisyah ra menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda,

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ

“Kucing itu tidak najis, karena mereka termasuk binatang yang sering berkeliaran di tengah-tengah kalian.”

Aisyah menambahkan,

قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ بِفَضْلِهَا

“Aku pernah melihat Nabi SAW berwudhu dari sisa air yang diminum kucing.” (HR. Abu Daud 76 dan disahihkan Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa kucing adalah binatang yang suci, dan air liurnya juga suci. Abu Yusuf, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa kucing suci badannya dan air liurnya tanpa makruh.

Sementara kencingnya dan kotorannya, mayoritas ulama berpendapat statusnya najis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar